Senin, 25 November 2013

Sosiologi Perkotaan

Tugas Sosiologi  Perkotaan
DEAVIATION (PENYIMPANGAN NILAI DAN KAIDAH) YANG TERJADI PADA MASYARAKAT PERKOTAAN AKIBAT DARI FAKTOR GLOBALISASI DAN MODERNISASI


OLEH

HAFRIZAL
1010101010008



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM-BANDA ACEH
2012

DEAVIATION YANG TERJADI PADA MASYARAKAT PERKOTAAN
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang deviation yang terjadi didalam masyarakat perkotaan ada baiknya  kita melihat defenisinya terlebih dahulu apa yang di maksud dengan deviation itu sendiri.
Deviation adalah penyimpangan terhadap kaidah,nilai-nilai yang terdapat didalam masyarakat yang bersangakutan, dimana kaidah dan nilai-nilai tersebut diperlukan dalam masyarakat untuk menagatur hubungan antara seseorang dengan orang yang lain, atau dengan kata lain mengatur hubungan individu yang satu dengan individu yang lainnya,serta untuk mengatur antara individu dengan kelompoknya.
Masyarakat kota merupakan masyarakat yang berlainan dengan masyarakat desa,dimana masyarakat kota selalu berusaha menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi didalam kotanya,hal itu disebabkan karena masyarakat yang hidup di daerah perkotaan berasal dari latar belakang yang berbeda-beda baik dari segi budaya,etnis,dan seterusnya.lagi pula kota merupakan tempat atau gerbang masuknya  arus pengaruh luar,peralatan yang menggunakan teknologi modern misalnya dibidang informasi seperti majalah,surat kabar,film,televisi dan lain sebagainya memungkinkan masyarakat kota mengalami perubahan-perubahan yang terjadi diluar batas daerahnya.Dengan demikian kaidah-kaidah,nilai-nilai yang ada dalam masyarakat kota seiring dengan perubahan yang terjadi pada masyarakatnya, otomatis kaidah-kaidah,nilai-nilai yang ada cenderung berubah dan mengalami perkembangan,maka comformity atau kepatuhan akan kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, dimasyarakat kota terutama kota-kota besar itu sangat kecil sehingga proses institusi sukar terjadi apabila dibandingkan dengan masyarakat desa,bahkan comformity atau kepatuhan akan kaidah-kaidah dan nilai yang telah ditetapkan  di kota-kota besar sering dianggap sebagai hambatan terhadap kemajuan dan perkembangan pada masyarakat tersebut.Comformity merupakan lazim atau biasanya menghasilkan ketaatan atau kepatuhan.
Untuk menggkaji deviation,telah banyak teori yang dikembangkan oleh para sarjana-sarjana ilmu sosial dan sosiolog pada khususnya.Dari sekian banyak teori disini kita membahas satu teori yang dikembangkan oleh Robert K. Merton,sosiolog ini meninjau penyimpangan (deviasi) dari sudut struktur sosial dan budaya.Menurut Merton,diantara segenap unsur sosial budaya terdapat dua unsur yang terpenting yaitu kerangka aspirasi dan unsur-unsur yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai aspirasi tersebut.Dengan kata lain ada serangkaian nilai sosial budaya tentang konsepsi-konsepsi bahwa secara abstrak yang hidup di alam bagian terbesar pikiran masyarakat tentang apa yang dianggap baik dan tentang apa yang dianggap buruk.Dan juga ada kaidah-kaidah yang mengatur kegiatan-kegiatan manusia untuk mencapai cita-citanya.
Seperti apa yang telah dijelaskan oleh teori Merton diatas maka apabila nilai-nilai sosial budaya tidak berfungsi sebagai pedoman dan pendorong perilaku manusia didalam hidupnya didalam msyarakat,dan ini Apabila terjadi ketidak serasian antara aspirasi dan saluran-saluran yang tujuannya untuk mencapai cita-cita tersebut,maka akan terjadinya prilaku menyimpang deviant behavior.Jadi,prilaku yang menyimpang tadi akan terjadi apabila manusia mempunyai kecenderungan untuk lebih mementingkan sesuatu nilai sosial budaya daripada kaidah-kaidah untuk mencapai cita-cita tersebut dan hal seperti ini biasanya bila kita lihat terjadi pada masyarakat kota terlebih masyarakat di kota-kota besar.Hilangnya kaidah-kaidah yang ada dalam masyarakat menimbulkan keadaan yang tidak stabil karena hilangnya kaidah-kaidah dan nilai dalam masyarakat maka akan terjadi atau membentuk kelompok-kelompok sendiri yang bersifat lebih individual dengan membentuknya masyaraka,t seperti ini maka hubungan kebersamaan lambat laun akan hilang dan sampai pada hari  ini terjadi didalam  masyarakat kota,yang keadaan tanpa kaidah-kaidah dalam masyarakat tersebut yang oleh Durkheim menamakannya dengan anomie.keadaan seperti ini bisa kita jumpai pada masyarakat kita yaitu indonesia terutama masyarakat yang hidup di daerah kota-kota besar dimana gejala tersebut berwujud sebagai mentalitas menerabas yang pada hakikatnya menimbulkan sikap mencapai tujuan secepatnya tanpa banyak berkorban mengikuti langkah-langkah atau kaidah-kaidah yang telah ditentukan.
Sehubungan deviation tersebut,Merton telah menyusun suatu skema yang menggambarkan usaha-usaha masyarakat secara perseorangan untuk menyerasikan dirinya dengan nilai-nilai sosial budaya dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam masyarakat untuk mencapai nilai sosial budaya dalam masyarakat tersebut.
Deviation mungkin berwujud sebagai pengecualian atau penyelewengan.di dalam pengeculian,penyimpangan terjadi di berikan pembenaran,tetapi pengelewengan terjadi suatu proses dimana masyarakat gagal atau tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan atau menaati suatu kaidah-kaidah,nilai-nilai yang ada pada masyarakat tersebut.Terjadinya deviation kadang-kadang menjadi suatu pertanda struktur sosial yang ada perlu di ubah.karena hal merupakan suatu petunjuk struktur sosial yang ada tidak mencukupi dan perlu penyesuaian dengan perubahan yang dibutuhkan masyarakat oleh karena itu deviation perlu ditelaah secara pendekatan netral agar benar-benar diketahui segi positif dan negatif,tanpa melakukan hal tersebut diatas maka tidak mustahil kemungkinan akan terjadi counter culture.
Orang-orang yang baru tinggal atau baru pindah dari suatu tempat tinggal ke tempat tinggal lainnya,kemudian seseorang itu tinggal dalam lingkungan yang baru dalam suatu masyarakat,orang luar tersebut yang telah melanggar aturan sering dianggap telah melakukan penyimpangan,telah lama menjadi subjek yang di pelajari sehingga menimbulkan berbagai pola studi ilmiah,konsep-konsep,teori-teori dan bahkan spekulasi.Menurut akal sehat,timbul premis bahwa penyimpangan dilakukan oleh seseorng karena secara inheren dianggap ada hal-hal yang menyimpang dan melanggar aturan-aturan sosial.
Beberapa sosiologi juga menggunakan model penyimpangana yang didasarkan pada pandangan medis mengenai kesehatan dan penyakit.Mereka menelaah masyarakat atau bagian tertentu dari masyarakat dan mempermasalahkan apakah ada terjadi gangguan terhadap stabilitas yang menurunkan kesehatan masyarakat apabila terdapat gangguan maka telah terjadi penyimpangan, mereka mengadakan diskriminasi antara ciri-ciri antara masyarakat yang mendorong terjadinya stabilitas atau fungsi dengan faktor yang menganggu stabilitas atau disfungsi.
Akan tetapi dalam fakta atau prakteknya sulit untuk merinci apakah bersifat fungsional atau bersifat disfungsional bagi suatu kelompok masyarakat ,masalah mengenai fungsi suatu kelompok masyarakat dan faktor yang memungkinkan terjadinya hambatan dalam upaya mencapai suatu yang diinginkan kelompok tersebut seringkali merupakan masalah politik,ada masyarakat yang merumuskan tujuan sendiri dan menentukan unsur-unsur fungsional dan disfungsional tersebut,Padahal ada masyarakat disampingnya yang tidak sepakat atau tidak menerimanya,seringkali fungsi dari pada kelompok ditentukan oleh pertentangan politik sehingga hakikat dari kelompok tersebut tidak tampakApabila benar aturan-aturan yang di sepakati dengan penegakannya juga merupakan masalah politik.Maka pandangan fungsional terhadap mengenai penyimpangan tidak memperhitungkan aspek politik karena gejala tersebut akan mempersempit pemahaman tentang deviation atau penyimpangan nilai dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam suatu masyarakat.
Pandangan sosiologi lainnya relatif sama,mereka menganggap bahwa sikap tindak terhadap prilaku yang menyimpang merupakan gejala kegagalan mematuhi aturan kelompok  karena kelompok merumuskan aturan-aturan dan berusaha menegaknya,bedasarkan tolak ukur itu dapat dinilai apakah anggota kelompok itu melakukan penyimpangan dalam masyarakat teresebut atau tidak.
Pandangan tersebut diatas paling dekat dengan pendapat Becker,tetapi kurang memperhitungkan keragu-raguan yang mungkin timbul untuk melakukan atau menentukan aturan-aturannya mana yang dapat dijadikan tolak ukur.Tegasnya secara simultan  manusia menjadi anggota beberapa kelompok ada kemungkinan bahwa orang luar yang tersebut diatas tadi akan melanggra  aturan tertentu yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan namun ada aturan secara umum di taati karena terdapat suatu kesepakatan diantara  banyaknya aturan yang berlaku sekaligus.
Penyimpangan-penyimpangan terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai dalam masyarakat kota terjadi bukan karena tanpa sebab,seperti yang diketahui masyarakat kota sangat jauh berbeda dengan masyarakat desa,dimana masyarakat kota selalu diikuti oleh arus-arus perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman.
Penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat kota salah satu diantaranya disebabkan oleh adanya faktor globalisasi dimana globalisasi ini merupakan adanya unsur-unsur baru yang terdapat dalam masyarat yang bersangkutan,kemudian adanya pertukaran budaya yang terjadi didalam masyarakat sehingga,dengan adanya pengaruh globalisasi mengakibatkan perubahan-perubahan itu terjadi dalam masyarakat,sehingga dengan terjadinya perubahan-perubahan didalam masyarakat akan mengakibatkan kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat mengalami disfungsi atau dengan katalain kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat tersebut akan mengalami penyimpangan.misalnya dalam masyarakat aceh,dimana yang dulunya masyarakat aceh dikenal dengan syariat islam yang kuat baik dari segi berpakaian,gaya hidup dan sebagainya dan berjalan dengan baik tapi,apabila kita lihat keadaan masyarakat aceh sampai hari ini tidak seperti masyarakat aceh yang dulu,dan ini terjadi dalam karena adanya pengaruh globalisasi tadi dimana kalau kita masyarakat aceh sekarang terutama yang tinggal didaerah perkotaan itu mengalami atau terjadi penyimpangan terhadap nilai dan kaidah-kaidah yang sudah ada sebelumnya.
Penyimpangan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang terjadi dalam masyarakat perkotaan juga sebabkan oleh adanya faktor modernisasi dimana modernisasi juga merupakan bagian atau memiliki hubungan dengan proses- proses globalisasi,yang dimaksud dengan modernisasi yaitu kemajuan dari masyrakat tradisonal ke masyarakat yang pra modern dan ke masyarakat yang modern dimana, dalam proses modernisasi ini terjadinya atau adanya suatu gerakan perubahan sosial,kemudian adanya transformasi baik budaya dan sebagainya,dan adanya perubahan yang terencana dan terarah.Sesuai dengan pengertian tentang modernisasi diatas dimana proses modernisasi tersebut salah satunya yaitu adanya transformasi budaya diantara masyarakat dan biasanya didalam masyarkat kota terjadinya transformasi budaya itu mengakibatkan terjadinya penyimpangan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dalam masyarakat kota tersebut misalnya dalam masyarakat kota ada semacam tata kelakuan,sikap dan gaya hidup yang berubah dan mengakibatkan terjadinya penyimpangan dalam masyarakat yang bersangkuatan kemudian,contoh yang lainnya bisa kita lihat yaitu ketika misalnya ada seorang warga masyarakat meninggal dunia atau mendapat musibah dalam masyarakat kota tidak ada kepedulian atau rasa sosialnya sangat kurang hal ini karena masyarakat kota mayoritas sudah modern mengalami pengaruh daripada modernisasi tadi dimana modernisasi yaitu individunya lebih bersifat individual sehingga rasa solidaritas sesama masyarakat kota sangat kurang.Dan dampak dari modernisasi dalam masyarakat kota juga mengalami penyimpangan-penyimpangan kaidah dan niai-nilai dalam masyarakat tersebut karena dengan adanya faktor modernisasi muncullah kelompok-kelompok yang baru seperti komunitas dan hal ini kemungkinan besar akan mengalami penyimpangan terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang sudah ada dalam masyarakat sebelumnya karena hal ini bisa kemungkinan terjadi disebabkan kontrol sosialnya berkurang,misalnya dengan adanya komunitas-komunitas yang sama-sama mediami atau bertempat tinggal katakalah misalnya rumah susun, orang yang masuk atau tinggal dalam rumah susun tersebut dengan tatanan personal dan diatur oleh mekanisme atau tata cara berkehidupan dan mekanisme persaingan yang merupakan proses dari kehidupan karena proses yang tersebut tadi masyarakat yang besangkutan mendapat tempat dan posisi yang kemudian memunculkan kesatuan funsional,dan mengakibatkan kaidah-kaidah dan nilai-nilai sebelumnya tumbuh dalam masyarakat tersebut pelan-pelan akan hilang dan penyimpangan terhadap nilai-nilai dan kaidah-kaidah terus menerus terjadi.
Jadi berbicara masalah Deviation atau penyimpangan sosial dalam masyarakat kota  yaitu kita berbicara sejauh mana penyimpangan terjadi terhadap nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam masyarakat tersebut baik dari akibat globalisasi,modernisasi,industrialisasi dan urbanisasi
Diharapkan dengan selesainya penulisan ini,  dapat menjadi suatu sumber informasi yang bermanfaat bagi penulis serta bagi masyarakat secara umum dan juga bermanfaat bagi kajian masalah sosiologi perkotaan khususnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar